Kemarau panjang hujan tak kunjung datang. Bagi daerah yang sulit air, merasakan bahwa hemat air itu penting. Tapi, bagi kawasan berlimpah air, kadang tak terpikir untuk berhemat. Padahal, ada pepatah al iqthishadu nishfu al maisyah, hemat itu separo kehidupan.
Pepatah ini –sebagian ulama meriwayatkannya sebagai hadits- bukan justifikasi hidup pelit, tapi arahan untuk ihsan fi tadbiri al mawarid, agar baik dan bijak dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki.
Empat belas abad lalu kampanye hemat air sudah dilakukan. Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- bahkan memberi contoh dalam berhemat air.
Diriwayatkan dalam hadits hasan oleh Abdullah bin Amr –radliyallahu anhuma- bahwa Rasulullah melihat Saad sedang berwudlu. Nabi terakhir itu menegur Saad, “Boros sekali (menggunakan air wudlu’)?” Saad bertanya, “Apakah dalam wudlu bisa terjadi israf (berlebihan)?” Rasulullah –shallallahu alihi wa sallam- menjawab, “Ya. Boros bisa terjadi meskipun kamu berwudlu di sungai yang mengalir” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Arahan berhemat dalam menggunakan air dengan contoh kasus ‘wudlu’ sangat mendalam. Satu sisi, Rasulullah memerintahkan bila berwudlu lakukan isbagh (menyempurnakan), tapi di sisi lain beliau memerintahkan agar berhemat dalam penggunaan air. Maknanya, bahwa berwudlu secara sempurna tak berarti berlebih-lebihan dalam menggunakan air.
Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- tak hanya berkampanye. Beliau memberi contoh. Imam Al Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mandi dengan satu sha air dan berwudlu dengan satu mud air. (Satu mud = 0,5 liter; satu sha = 2,75 liter (menurut jumhur ulama) atau sekitar 3,36 liter (menurut Abu Hanifah).
Berhemat dalam menggunakan air itu sunnah, dalam rangka menjaga sumber daya. Berhemat menggunakan air di rumah, di sekolah dan kampus, serta di masjid-masjid. Dan bagi yang memiliki ilmu atau skill tertentu, sunnah Nabi ini mengundang mereka untuk berinovasi menciptakan alat atau cara berhemat dalam memanfaatkan air.
Wallahu alam bisshawab
Malang, 19 Dzulhijjah 1439H