Ekonomi Mukmin

Oleh: Ustadz Dr. Ahmad Djalaluddin, Lc. MA.

“Siapakah mukmin itu?” Pertanyaan ini mengingatkan kita pada jawaban Rasulullah –shallallahu `alaihi wa sallama- atas permintaan Jibril -`alaihi al salam: “Beritahu aku, apakah iman itu?” Rasulullah menjawab, “Hendaknya engkau beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para Nabi, hari akhir, dan kepada taqdir”.(HR. Muslim)

Apakah hanya itu? Iman itu trilogi; keyakinan hati, ikrar lisan, dan amal perbuatan. Di hati mukmin ada keyakinan, di lisannya ada ungkapan iman, dan dalam prilakunya ada perbuatan yang mencirikan iman.

Iman membutuhkan bukti nyata, tidak sekadar yakin.❗️

Mukmin enggan bermuamalah dengan riba. Allah –subhanahu wa ta`ala- berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman” (QS. Al Baqarah: 278).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Ayat ini, kata Syekh Mutawalli Sya`rawi –rahimahullah, menjelaskan kriteria mukmin sejati. Mukmin yang benar enggan bermuamalah ribawi. Melalui ayat ini, Allah menegaskan bahwa meninggalkan riba sebagai langkah tashfiyah faashilah (upaya pembersihan total). Dan setelah itu seorang mukmin terlahir dalam keadaan thahiran naqiyyan (suci dan bersih).

Indikator lain bagi mukmin disebutkan oleh Rasulullah –shallallahu `alaihi wa sallam.

المؤمنُ من أمِنهُ النَّاسُ على أموالِهم وأنفسِهم

“Mukmin adalah orang yang bisa dipercaya menjaga harta dan jiwa orang lain”. (Hadits Shahih)

Mukmin itu amanah. Mukmin tidak mengkhianati kepercayaan orang lain. Mukmin bila berposisi sebagai mustauda` (yang dititipi) dalam akad wadi`ah, ia amanah.

Ia akan mencontoh Nabi Muhammad, mengembalikan semua titipan penduduk Mekkah. Padahal orang-orang Qurays itu memusuhi dakwah Nabi.

Mukmin itu amanah. Bila berhutang, ia berusaha mengembalikan hutang tepat pada waktu yang dijanjikan. Bila berposisi sebagai kreditur, ia juga amanah. Ia menjaga barang jaminan dengan baik. Ia tidak mengambil keuntungan melalui transaksi qardh (hutang-piutang). Karena itu riba, dan riba menafikan iman. Debitur dan kreditur disebut sebagai mukmin bila amanah dengan posisi masing-masing.

“Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya…”(Al Baqarah: 283)

Mukmin itu amanah. Bila ia berposisi sebagai mudharib (pengelola modal) dalam akad mudharabah, ia amanah. Mudharib yang mukmin amanah saat melaporkan hasil usahanya. Untung dan rugi ia laporkan dengan jujur dan transparan.

Jadi, Mukmin itu anti riba.Mukmin itu amanah. Bila ada titipan, ia menjaganya dengan baik. Bila berhutang, ia sungguh-sungguh berusaha melunasi. Bila mengelola modal, ia bersungguh-sungguh dan tidak memanipulasi laba-rugi.

Bila yang tersebut di atas menjadi indikator ekonomi mukmin, bagaimana dengan mukmin yang gemar riba ? Bagaimana dengan mukmin yang mengkhianati titipan orang lain ?
Bagaimana dengan mukmin yang enggan melunasi hutang ?
Bagaimana dengan mukmin yang tidak jujur melaporkan laba-rugi usaha kepada pemilik modal ?

Mukmin itu anti riba. Dan mukmin itu bisa dipercaya menjaga harta orang lain.

Wallahu a’lam bisshawab.

?Join Telegram:
http://telegram.me/ahmadjalaluddin

Silahkan disebarkan channel Telegram ini, semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah kita.

You might like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.