Haji tak hanya memberi manfaat spiritual. Liyasyhaduu manafia lahum (agar mereka menyaksikan berbagai manfaat) (QS. Al Haj: 28) menjelaskan bahwa di balik rukun Islam itu terdapat banyak faidah. Ada manfaat timbal balik antara pedagang hujjaj (jamaah haji).
Dulu, jamaah haji dari Asia Tengah, Turki, dan Afrika, membawa komoditas dagang. Mereka berjualan di Mekkah dan di perjalanan menuju tanah suci. Bahkan mereka memiliki pasar khusus untuk bertransaksi. Akan tetapi, lambat laun praktik bisnis ini menghilang.
Surat kabar ‘Al Yaum’ yang terbit di Saudi pada September 2014 pernah memuat data statistik yang menyebutkan bahwa rerata belanja jamaah sebelum tiba di Saudi mencapai 36%, sedangkan rerata belanja di tanah suci mencapai 63-64%, yang terbagi dalam banyak sektor. Sektor pemondokan mendominasi belanja jamaah sekitar 40%, transportasi 31%, oleh-oleh haji 14%, makanan 10%, dan lain-lain mencapai 5%.
Sektor pemondokan menempati peringkat pertama. Karena itu tak heran bila sektor ini mengundang hadirnya banyak jaringan hotel internasional di sekitar Masjid al Haram dan Masjid Nabawi. Akhir 2015 saya berkesempatan berkunjung ke kediaman Dr. Said Shini di Madinah Munawwarah. Beliau pernah mengajar mata Kuliah Ushul Fiqih dan Maqashid Syariah di Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam perjalanan antara rumah dan Masjid Nabawi, beliau berkata, “Lihat banyak bangunan dirobohkan, padahal relatif baru. Kemudian di atas reruntuhannya akan dibangun hotel-hotel megah yang dimiliki orang asing”.
Secara material keuntungan dari penyelenggaraan ibadah haji cukup fantastik. Pada musim haji 1438 H, return yang diperoleh Saudi Arabia mencapai 16 M Real Saudi (sekitar US $ 4,2 M). Diperkirakan pada tahun 2020 (1440 H), setelah proyek perluasan Masjid al Haram dan Masjid Nabawi serta masyair muqaddasah rampung, jumlah jamaah haji akan meningkat hingga 5 sampai 6 juta. Dengan demikian return yang akan dihasilan akan meningkat mencapai 47 M Real Saudi (US $ 12,9 M). Angka ini belum termasuk jumlah jamaah umrah yang diperkirakan mencapai 20 juta per tahun.
Angka-angka ini boleh jadi adalah berkah doa Nabi Ibrahim -alaihi al salam, “Ya, Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekkah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki buah-buahan kepada penduduknya, yaitu di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian,” Dia (Allah) berfirman, “Dan kepada orang-orang kafir akan aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa dia ke dalam azab neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali” (QS. Al Baqarah: 126).
Ternyata yang mendapat manfaat material dari ibadah haji sangat banyak. Warga Saudi dan para penyelenggara ibadah haji dan umrah di tanah air turut merasakan manfaat itu. Dan khusus bagi yang ‘kafara’ yang memiliki bisnis terkait, Allah –taala- beriman, “fa umattiuhu qalilan”.
Semoga yang meraih berkah material doa Nabi Ibrahim -alaihi salam- bersungguh-sungguh meneladani Bapak Para Nabi itu dalam hal taat, cinta, dan pengorbanan untuk Allah –taala.
Wallahu a`lam bisshawab
Malang, 15 Dzulhijjah 1439H