BELANJA BARAKAH

Oleh: Ustadz Dr. Ahmad Djalaluddin, Lc. MA.

Air, bila terlalu lama tergenang akan menimbulkan bau. Atau banyak kuman bersarang.

Demikian pula dengan uang. Ia ibarat air. Bila terlalu lama disimpan, akan menjamur. Atau akan menyebabkan sakit hati: hubbu al maal (cinta harta) dan bakhil.

Air yang mengalir dengan lancar tetap jernih. Potensi penyakit mengecil. Begitu pula dengan uang. Bila terus dialirkan akan menyehatkan. Itulah makna tadawul (perputaran) yang menjadi tujuan penciptaan harta.

Uang harus berputar (flow concept). Islam menetapkan aturan yang menjamin perputaran itu. Ada larangan dan ada perintah. Islam melarang segala perilaku yang menghambat perputaran uang. Dan Islam memerintah segala tindakan yang mendorong perputaran uang.

Islam melarang praktik kanz: menimbun, menarik uang dari peredaran, atau enggan mengeluarkan zakat (lihat Al Taubah: 34). Islam juga melarang praktik takatsur (menumpuk harta dan enggan membelanjakannya). Al Quran juga melarang praktik jama`a maalan wa `addadahu, yaitu mengumpulkan dan menghitung-hitung harta serta mengira harta akan mengekalkan hidupnya.

Islam mendorong konsumsi dalam batas-batas tertentu, karena konsumsi bisa memutar harta. Islam mewajibkan donasi (zakat) serta mendorong berderma secara suka rela (sunnah). Karena donasi, baik yang wajib atau sunnah, bisa memutar harta. Islam memerintah investasi untuk mengembangkan harta dan kekayaan.

Sebuah buletin lama pernah memuat cerita. Tentang seorang pedagang. Si pedagang tiap kali menerima pembayaran, ia memasukkannya ke dalam kaleng-kaleng yang berbeda. Saat ditanya mengapa uang-uang pembayaran dibedakan kalengnya?

Si pedagang menjawab: “Uang di kaleng 1 untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Di kaleng 2 akan diputar lagi untuk dagang. Di kaleng 3 untuk sedekah dan tabungan haji”.

Cerita di atas mirip dengan kisah dalam hadits shahih riwayat Muslim: “Seseorang berjalan di tempat sunyi. Tiba-tiba terdengar suara yang memerintah mendung agar mencurahkan hujan di ladang si fulan. Orang itu mengikuti gerakan mendung dan melihat hujan turun. Air mengalir di parit kecil menuju sebuah ladang. Ia melihat seorang peladang mengalirkan air ke tanaman-tanaman.

Musafir: “Wahai hamba Allah, siapa nama anda?”

Peladang: “Nama saya fulan. Mengapa anda menanyakan nama saya?”

Musafir: “Saya mendengar suara memerintah mendung mengguyurkan hujan di ladang anda. Apa rahasianya?”

Peladang: “Bila panen, saya membagi hasil panen menjadi tiga. Sepertiga saya gunakan untuk keperluan keluarga, sepertiga saya sedekahkan, dan sepertiga saya gunakan untuk mengelola ladang.”

Demikian belanja muslim. Belanja barakah dengan alokasi yang jelas. Ada belanja material untuk konsumsi keluarga. Ada belanja sosial berupa donasi bagi fuqara dan masakin. Ada belanja spiritual untuk biaya ibadah. Dan ada belanja investasi untuk memakmurkan bumi dan menggerakkan ekonomi.

Wallahu a`lam bissawab

Malang, 1 Shafar 1438H

Join Telegram:
http://telegram.me/ahmadjalaluddin

Silahkan disebarkan channel Telegram ini, semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah kita.

You might like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.